Nama : Andi Satria
Putranta Barus
NIM : 10.01.679
Tingkat / Jurusan : IIIC / Teologia
Mata Kuliah : Teologia Perjanjian Lama I
Dosen : Pdt. Dr. Jontor
Situmorang
Tugas dan Tanggung
Jawab Imam di Israel
I.
Pendahuluan
Mendengar kata imam mungkin
pertanyaan yang muncul dalam benak kita adalah siapa itu imam? Apa saja
syarat-syarat seorang imam? Apa tugas dan tanggung jawabnya? Imam merupakan
orang yang ahli dalam ibadah dan mereka juga merupakan wakil manusia saat
berurusan dengan Allah. Sebagai wakil manusia dengan Allah maka para imam itu
mempunyai tugas dan tanggung jawab yang akan saya paparkan dibawah ini. Pada
kesempatan kali ini kita akan membahas imam dan tanggung jawabnya. Semoga paper
ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita dalam pelayanan nantinya.
II.
Pembahasan
2.1.
Pengertian
Imam
Kata Imam berasal dari bahasa
Ibrani yaitu (kohen)
yang berarti seorang yang berdiri. Di dalam Ensiklopedi Masa Kini, kata kohen berasal dari kata kerja Hun yang mempunyai pengertian “dihadapan
Allah” dan bertindak sebagai pelayan Allah.[1]
Perkembangan selanjutnya kata kohen
dalam agama Israel dipakai sebagai “jabatan resmi seorang imam”. Sebagai orang
yang melayani Allah, imam berhubungan erat dengan ibadah kepada Allah,
mengawasi kemah suci Bait Allah, melakukan peradilan dan mengajar Hukum Taurat
(Ul. 33:10; Yer. 18:18). Jadi imam itu adalah pelayan Allah yang bertugas untuk
menjalankan dan mengawasi jalannya persembahan di Bait Alllah serta menjalankan
ibadah.[2]
Kata kohen diperoleh dari kata benda (kahan)
yang menunjuk kepada persamaan makna dengan kata (kun)[3]
menjadi abadi, kekal, benar, dan penuh keyakinan. Kata ini menunjukkan kepada
tugas seorang imam yang berdiri dihadapan Allah sebagai hamba atau pelayannya.[4]
Kata kun ini menunjukkan fungsi
seorang imam. Imam itu adalah seseorang
yang berdiri dihadapan Allah (Ul. 10:8) kata ini juga menggambarkan tentang
seorang anggota yang suci dalam pemerintahan dan dalam Perjanjian Lama keimaman
bukanlah suatu pekerjaan melainkan jabatan.[5]
Kata lain untuk imam juga sering
digunakan (kanu)[6]
artinya membungkukkan diri, tunduk untuk beribadah, menjadi abadi, kekal, benar
dan penuh keyakinan. Dalam bahasa Ugarit, kata ini diartikan untuk menciptakan.
Kata yang berhubungan dengan ini adalah
(ken) yang artinya
bersungguh-sungguh (Ams. 11:19), benar (Bil. 27:7; 36:5). Ken juga dipakai untuk menyatakan kebenaran. Kata ini menunjukkan
bahwa seorang imam adalah orang yang berdiri dihadapan Allah dengan
sungguh-sungguh penuh dengan keyakinan untuk merendahkan dirinya dan
membungkukkan diri menandakan tanda penghormatan dan kesediaan untuk melayani
Tuhan. Dari segi fungsi, imam adalah sebagai pemberi berkat, sering dihubungkan
dengan kata (kahen) yang artinya
penambahan. Ini memiliki makna bahwa seorang imam kelimpahan untuk membuat kebahagiaan.
Imam dari arti katanya dapat
diartikan sebagai seorang wakil manusia dalam urusan-urusan mengenai Allah.[7] Atas
perintah Allah (Kel. 28:1), maka Harun dan anak-anaknya diangkat menjadi Imam
yaitu Nadab, Abihu, Eleazar dan Itamar. Mula-mula tidak ada orang yang secara
terus-menerus menjadi Imam, karena mempersembahkan korban dilakukan oleh kepala
keluarga yang bekerja sebagai Imam, tetapi setelah orang Israel menjadi bangsa
yang besar, perlu ada kaum Imam untuk melakukan ibadat di rumah Allah. Hanya
Elieser dan Itamar anak Harun yang menjadi Imam karena Nadab dan Abihu mati
oleh karena dosa mereka (Im. 10).[8]
Imam juga adalah orang yang ahli
dalam soal ibadah. Ia memberikan bimbingan dan putusan-putusan mengenai upacara
keagamaan dan hukum. Apalagi kalau ada kasus hukum yang berat. Imam juga adalah
pelaksana dan penganjur pelaksanaan hukum Allah. Ucapan-ucapannya bersumber
pada dua wibawa ilahi, yaitu tradisi imamat dan penggunaan batu undi kudus
(Urim dan Tumim)[9].
Ucapan-ucapannya itu akan memberikan jawaban lisan terhadap pertanyaan yang
diajukan kepadanya. Imam adalah bapa dan penasehat umat Allah.[10]
2.2.
Arti
dan Makna Imam
Imam dari kata Arab dalam Alqur’an
berarti tanda, pola atau pemimpin ibadah atau pemimpin umat. Setiap orang
beriman dapat bertindak sebagai imam. Perkataan imam ini juga dapat dipakai
untuk seorang kalif atau pendiri suatu mazhab dalam sunnah dan lain-lain.
Sedangkan dalam terjemahan Alkitab Kristen kata imam digunakan untuk kata
Yunani: Hiereius baik dalam Perjanjian Lama maupun dalam Perjanjian
Baru digunakan untuk orang-orang Yahudi yang mempersembahkan kurban di Bait
Allah di Yerusalem sedangkan imam dalam Perjanjian Baru itu diperuntukkan
kepada Yesus yang satu-satunya imam Perjanjian Baru dan untuk imamat seluruh
umat Kristen, karena seluruh umat Kristen mengambil bagian dalam Yesus Kristus.
Dalam Perjanjan Baru juga mengistilahkan Presbuteros yang berarti ketua dan
tidak pernah berarti pembawa kurban.[11]
2.3.
Latar
Belakang dan Sejarah Perkembangan Imam
Dalam Perjanjian Lama mula-mula
kepala keluarga atau suku menjalankan fungsi Imam artinya mempersembahkan
korban-korban. Kemudian keluarga Harun dari suku Lewi menjalankan fungsi Imam
tersebut untuk seluruh bangsa terpilih. Sejak
zaman raja Salomo hanya keturunan Zadok yang boleh menjalankan Imam dalam Bait
Suci, yang dibangun raja itu di Yerusalem pada abad ke-10 SM. Fungsi-fungsi
yang lebih rendah dikerjakan oleh para Lewi. Imam Perjanjian Lama diwariskan
dalam keluarga; tugas pokoknya mengajar agama atau Taurat, mempersembahkan
korban-korban dan mengurus Bait Suci. Kaum Imam dan ibadat sering dikritik oleh
para Nabi dan anggota-anggota sekte Qumran.[12]
Harun dan Eleaser (anaknya) yang adalah penggantinya, adalah perintis dari
Imam. (Bil. 27:21), yang disebut juga dalam Im. 21:10. Ia sendiri diurapi dan
memiliki otoritas atas pejabat-pejabat biasa. Kepadanya dikenakan baju
kebesaran Imam. Harun adalah imam besar
yang penahbisannya dapat kita lihat dalam Imamat pasal 8 dimana upacara
penahbisan mereka dilaksanakan di depan pintu Kemah Pertemuan (Kemah Suci)
sesuai dengan firman Tuhan kepada Musa.
Zadok dan Abyatar adalah Imam Besar pada masa pemerintahan Daud (II Sam.
20:25), dan keturunan Zadok adalah Imam-Imam Besar dalam Bait Allah. Yosua
kembali dari pembuangan sebagai Imam Besar (Ezr. 2:2). Raja-raja keturunan Daud
memegang kuasa yang besar dalam urusan Bait Allah. Mereka bukan hanya menguasai
soal-soal material tetapi juga soal-soal kepemimpinan dalam ibadah.[13]
Misalnya kita dapat lihat pada masa pemerintahan Uzia, agaknya raja Uzia
menjabat sebagai imam dan tindakannya itu ditolak oleh pengarang Tawarikh (2
Taw. 26:16) bahkan dikatakan bahwa penyakit kusta yang diderita Uzia disebabkan
oleh tindakannya itu. Jelaslah bahwa pengarang Tawarikh menganggap kurang tepat
kalau raja mencampuri urusan imam. [14]
Tetapi setelah masa pemerintahan raja-raja itu berakhir, maka Imam tertua
(senior), yaitu Imam Agung, memperoleh kekuasaan yang semula diperoleh oleh
raja itu. Suku Lewi, yang semula adalah suku biasa yang sejak dulu memperoleh
sebutan Kaum Lewi rupanya mereka telah menjabat sebagai Imam ketika Israel
mulai menduduki tanah Kanaan. Mereka selalu dekat dengan Tabut Perjanjian. Pada
waktu Israel menduduki tanah Kanaan ternyata sudah ada tempat-tempat suci yang
ditunggui oleh para Imam di tanah itu. Selanjutnya Daud dan para raja Israel
pun mengangkat Imam-Imam mereka sendiri (Daud mengangkat anak-anaknya sendiri
menjadi imam (2 Sam. 8:18)). Kaum Lewi harus menghadapi mereka semua. Ternyata
tempat suci Yerusalem dikuasai oleh keluarga Imam Zadok, dan tempat-tempat suci
Israel Utara dikuasai oleh Imam-Imam yang diangkat oleh raja Yerobeam. Ada juga
dugaan bahwa kaum Lewi terus bertahan dan memberlakukan tradisi yang mereka
warisi dari Musa; bahkan pada waktu kemudian mereka masih mampu mempengaruhi
raja Yosia sehingga raja mengadakan reformasi besar-besaran di seluruh tanah
Kanaan. [15]
Jika kita telurusi kitab Ulangan
maka para imam juga di identikkan dengan kaum Lewi (Ul. 18:1). Kitab ulangan
sendiri dikarang agaknya pada awal kerajaan Manasye, dan dimaksudkan sebagai
suatu rencana pembaruan yang akan dilaksanakan bilaman kesempatannya tiba.[16]
Di bawah pemerintahan Herodes
Agung, Imam-Imam Besar tidak lagi memegang jabatan itu seumur hidup. Hanas diangkat oleh Kirenius, wali negeri Siria
pada tahun 6 M hingga 15 M. setelah masa jabatan yang singkat Kayafas (menantu
Anas) menjadi imam besar, dari tahun 18 M hingga 36 M.[17]
2.4.
Syarat-Syarat
Seorang Imam
Adapun yang menjadi syarat-syarat
seorang Imam yaitu:
1.
Para Imam harus suci
seluruh hidupnya.
2.
Orang yang ada cacatnya
tidak boleh menjadi Imam (bukan cacat fisik).
3.
Dalam Imamat pasal 21
dan 22:1-16 dengan panjang lebar diuraikannya syarat-syarat kesucian yang harus
dipenuhi seorang Imam, misalnya mereka tidak boleh mengundul sebagian
kepalanya, mencukur tepi janggutnya, tidak mengoresi kulit tubuhnya.[18]
4.
Para Imam dilarang
meminum minuman keras ketika melaksanakan tugas-tugas mereka di Bait Suci.
Supaya tugas-tugas itu dibuat secara tepat dan bertanggung jawab. Apabila
korban dipersembahkan, maka para Imam memegang persembahan kudus, dan apabila
mereka mengajar, maka mereka harus tetap bijaksana dan memakai kata-kata secara
jelas supaya para pendengar mengerti. Namun kedua tugas itu dirusakkan, jika
Imam mabuk.
5.
Menjauhkan ibadah
kepada Tuhan dari kebiasaan-kebiasaan keagamaan orang-orang asing, misalnya
orang-orang Babel, yang banyak minuman keras dalam upacara-upacara mereka untuk
mengalami ekstasi yaitu kegembiraan yang meluap.[19]
2.5.
Cara
pentahbisan Imam dalam Perjanjian Lama
Imam yang pertama adalah Harun dan
keturunannya dan sebelum ia menjadi imam maka ada dilakukan upacara penahbisan
karena sebelum upacara pentahbisan selesai maka mereka juga belum sah menjabat
sebagai imam. Adapun upacara pentahbisan itu berlangsung dua belas tahap,
yaitu:
1. Musa
menyuruh Harun dan anak-anaknya mendekat (Im. 8:6).
2. Musa
membasuh mereka dengan air (Im. 8:6).
3. Musa
mengenakan pakaian khusus kepada Harun dan anak-anak tidak terlibat dalam hal
ini karena mereka masih menjabat sebagai imam biasa. Dan besar kemungkinan
kalau pakaian khusus itu juga seperti tutup dada, serbam atau patam emas
dipakai raja-raja pada zaman sebelum pembinasaan kota Yerusalem dalam tahun
587, dan sesudah sesudah Israel kembali dari pembuangan di Babel. Mulailah imam
besar memakai pakaian itu karena ia mengambil alih beberapa tugas serta fungsi
raja dan sebagaian dari status raja itu. Namun secara ringkas pakaian Harun itu
menekankan kekudusan, kuasa serta kewibawaannya. Dia mengadakan peradilan, dan
berhubungan dengan Tuhan sebagai yang melayani Dia.
4. Musa
mengurapi dan menguduskan Kemah Suci serta segala yang ada di dalamnya (Im.
8:10-11).
5. Musa
mengurapi Harun dengan menuangkan sedikit minyak urapan ke atas kepalanya.
6. Musa
mengenakan pakaian khusus kepada anak-anak Harun. Pakaian yang diperuntukkan
kepada anak-anak Harun lebih sederhanadan minyak pun tidak dituangkan ke atas
kepala mereka. Sebab itu ada perbedaaan besar antara penahbisan Harun dengan
anak-anaknya.
7. Musa
mempersembahkan seekor lembu jantan sebagai korban penghapus dosa atas nama
Harun dan anak-anaknya (Im. 8: 14-17) supaya mereka tahir dosa. Dalam
menyembelih lembu itu Musa berbuat sama seperti yang dilakukan oleh raja Israel
zaman sebelum tahun 587 bnd. II Sam. 6:13.
8. Musa
mempersembahkan seekor domba jantan sebagai korban bakaran atas nama Harun dan
anak-anaknya. Dengan demikian maka penahbisan ini menyenangkan bagi Tuhan.
9. Musa
mempersembahkan domba jantan yang lain, yaitu domba persembahan penahbisan,
atas nama Harun dan anak-anaknya. Ini dilakukan sebagai ucapan syukur dan
menguatkan pendamaian dan hubungan antara Tuhan, Harun dan anak-anaknya.
10. Musa
memercik sedikit minyak urapan dan darah dari korban kepada Harun dan
anak-anaknya, terutama pada pakaian mereka.
11. Harun
dan anak-anaknya makan daging dan roti yang masih ada dari korban-korban dan
mereka memakannya harus di depan pintu Kemah Pertemuan, karena mereka masih
dalam posisi antara kaum awam dan imam. Dan jika mereka tidak makan semua pada
hari itu, makanya sisanya harus dibakar habis.
12. Akhirnya
Harun dan anak-anaknya harus tinggal di depan pintu Kemah Pertemuan itu selama
tujuh hari, ini dilakukan agar ketidakmurnian lenyap dan pengaruh jahat
diatasi. Dan jika ini tidak dituruti maka imam yang harus ditahbiskan itu akan
menderita secara hebat.[20]
2.6.
Jabatan
dan pakaian Imam
Kata kohen ini juga dalam agama Israel
dipakai sebagai jabatan resmi yaitu sebagai seorang yang melayani Allah,
sehingga imam berhubungan erat dengan ibadat kepada Allah dalam melaksanakan
peradilan dan mengajar rakyat.[21]
Setelah imam
selesai ditahbiskan maka pada hari yang ke delapan (hari pertama setelah genap
tujuh hari perayaan penahbisan) maka para imam itu menerima jabatannya. Adapun jabatan yang ia terima adalah
mengambil bagian dalam persembahan korban-korban yaitu berupa korban penghapusan
dosa yang diambil adalah seekor lembu muda (usia lembu itu tidak ditentukan
persis) dan seekor kambing jantan namun yang dipersembahkan adalah lembu jantan
bukan kambing, korban bakaran yang diambil adalah seekor domba jantan. Dan
setelah penahbisan itu selesai maka kemuliaan Tuhan tampak kepadanya. Dan kini
para imam itu menerima jabatan dan mempunyai tugas untuk mengolah korban
penghapusan dosa dan korban bakaran.[22]
Para Imam semuanya dikepalai oleh
Imam Besar. Jabatan Imam Besar ini turun-temurun, pindah dari bapa kepada anaknya
yang sulung. Harun diganti oleh anaknya, yakni Elieser, kemudian oleh anak
Elieser, Pinehas, yang mendapat janji di Sitim (Bil. 25), bahwa keturunannya
selalu diserahkan jabatan Imam Besar.
Berhubung dengan jabatan tinggi
yang dipercayakan kepadanya, maka bagi mereka ditentukan syarat-syarat istimewa
(Im. 21:10-15). Ia tidak boleh kena mayat, sekalipun jenazah orangtuanya; ia
tidak boleh berkabung dan hanya boleh kawin dengan anak perawan. Daerah Bait
Suci tidak boleh ditinggalkan (Im. 21:12).
Pakaian jabatan Imam Besar jauh
lebih indah daripada pakaian Imam-Imam lain. Jika ia memakai pakaian Imam
biasa, maka sebagai perbedaan dari imam-imam lainnya ia selalu memakai serban[23].
Dari luar pakaian imam biasa itu dikenakannya lagi pakaian jabatannya ialah:
baju jubah tenunan yang warnanya biru laut atau baju luar yang tidak bertangan
yang panjangnya sampai ke lutut.
Juga serban Imam Besar berbeda dari
serban imam biasa. Di sebelah depan serban itu dikenakan patam emas[24]
yang diikatkan pada serban itu dengan tali ungu tua dan berukiran: “Kudus bagi
TUHAN”. Pada hari Pendamaian[25]
Besar, jika Imam Besar mempersembahkan korban untuk penebus dosa para Imam dan
rakyat, haruslah Imam Besar berpakaian putih (Lih. Kel. 28, 39).
Ia diurapi waktu dilantik,
pelantikannya sama dengan pelantikan imam-imam lainnya.
Imam Besar bertindak selaku wakil
Allah terhadap orang banyak dan selaku wakil rakyat Allah. Ia diserahi untuk
memimpin kebaktian di dalam Bait Suci dan diharuskan mempersembahkan
korban-korban khusus, umpamanya korban-korban pada hari Perdamaian Besar.
Di kemudian hari sesudah
pembuangan, Imam Besar bekerja juga selaku ketua Sanhedrin, yakni Dewan Agung
bangsa Yahudi.[26]
Zadok dan Abyatar adalah Imam Besar
pada masa pemerintahan Daud (II Sam. 20:25), dan keturunan Zadok adalah
Imam-Imam Besar dalam Bait Allah.[27]
Memang jabatan Imam pada umat Israel merupakan warisan, dari ayah melalui
kelahiran diturunkan kepada anak laki-laki. Tetapi ini belum juga membuat orang
berhak dan berwenang untuk menyelenggarakan ibadat perjanjian. Karena keturunan
imam, maka seseorang dapat dijadikan seorang imam. Hanya Allah sendiri harus
mengangkat seseorang dapat menjabat menjadi seorang imam. Pengangkatan itu
terjadi melalui upacara pentahbisan. Menurut pandangan Imamat upacara itu
ditetapkan oleh Tuhan sendiri. Ini suatu jalan untuk menegaskan bahwa Allah
sendiri mengangkat petugas umat-Nya.[28]
2.7.
Jenis-Jenis
Imam
Imam memiliki
jenis-jenisnya, yaitu di antaranya adalah:
·
Imam Besar (Imam Agung)
Imam besar (Imam Agung) adalah
keturunan Harun dan keturunannya, dan kemudian Zadok (I Raj. 2) memegang
jabatan utama dalam kebaktian korban di Israel.[29]
Imam besar dan diurapi memiliki otoritas atas pejabat-pejabat biasa. Kepadanya
dikenakan baju Efod, yang di dalamnya serangkaian batu menyatakan nama-nama
kedua belas suku Israel, dan di kepalanya dikenakan semacam sorban atau topi
tinggi (Kel. 28:36-37).[30] Dan
hanya imam besar sajalah yang yang diurapi dengan minyak, bukan imam-imam lain
(Im. 8:12; Bnd. Im. 4:3). Orang yang mengurapi imam besar (Imam besar yang
dimaksud adalah Harun dan anak-anaknya) itu adalah Musa dan mereka diurapi
dengan minyak urapan yang yang dipersiapkan secara khusus dari rempah-rempah
pilihan yaitu dua bagian mur tetesan,
dua bagian kayu teja, dan satu bagian masing-masing kayu manis yang harum dan
tebu yang baik. Lalu ditambah lagi dengan minyak zaitun. Minyak urapan itu
sangat mahal dan tidak bisa dipakai untuk tujuan sehari-hari yang biasa, dan
imam besar itu diurapi di kepala karena kepala dianggap adalah bagian
terpenting dari tubuh dan melambangkan seluruh orang itu . Dan para imam ini
juga dibasuh dengan air karena pembasuhan merupakan lambang tentang kemurnian. [31]
·
Imam Kepala
Imam kepala yaitu para anggota
kepala keluarga tertentu yang merupakan golongan terutama dalam Mahkamah Agama.
Dari antara mereka dapat ditunjuk Imam Agung.[32]
2.8.
Tugas
dan Tanggung Jawab Imam
Para Imam bertugas sebagai pemimpin
ibadat. Tugas mereka mencakup mempersembahkan korban (Im. 9), mengajarkan hukum
Taurat (Ul. 33:10; Yer. 18:18), mengucapkan berkat (Bil. 6:22-27), dan
menanyakan kehendak Allah (Ul. 33:8, bnd. I Sam. 14:14). Singkatnya, dapat
dikatakan bahwa Imam berfungsi sebagai perantara, yang menyampaikan firman dan
berkat kepada umat-Nya dan memanjatkan doa serta permohonan kepada Allah.[33]
Tugas Imam juga adalah menjadi
perantara antara Allah dan umat-Nya. Mereka mempersembahkan korban kepada
Allah, berdoa untuk rakyat (doa syafaat) dan memberkati rakyat atas nama Allah
dengan memakai perkataan-perkataan seperti yang terdapat dalam Bilangan
6:24-26, “TUHAN memberkati engkau dan melindungi engkau; TUHAN menyinari engkau
dengan wajah-Nya dan memberi engkau kasih karunia; TUHAN menghadapkan wajah-Nya
kepadamu dan memberi engkau damai sejahtera”. Hanya Imam yang diperbolehkan
masuk ke Ruang Kudus untuk mempersembahkan korban dan menyalakan Kandil. Pada
hari mereka meniup serunai perak. Mereka harus memberi pertimbangan, apakah
dapat dianggap bersih seseorang yang tadinya dianggap najis; dalam
perkara-perkara kecemburuan mereka meminta keputusan Allah. Dalam
perkara-perkara sulit mereka memberi nasihat, oleh karena mereka mahir dalam
hukum Allah.[34]
Imam diwajibkan menjaga agar api
tetap menyala di atas mezbah (Im. 1:7; 6:12-13). Ketika pembawa persembahan
menyembelih hewan, Imam menampung darahnya dalam wadah, memercik sebagian ke
sekililing mezbah dan menempat selebihnya di bawah mezbah (Im. 1:5). Upacara
korban penghapusan dosa sedikit lebih rumit (bnd. Im. 4:4-7). Bagian yang harus
dibakar setelah dicuci, diletak di atas mezbah. Untuk korban bakaran seluruh
hewan (kecuali kulitnya) harus dibakar; tetapi untuk korban-korban lainnya,
sebagian korban itu menjadi bagian korban dan boleh dimakan olehnya. Dalam hal
korban penghapusan dosa, baik yang dipersembahkan Imam untuk dosanya sendiri
maupun untuk seluruh jemaat, Imam tidak boleh mengambil bagian, karena ia
bertindak sebagai Imam dan orang berdosa. Dalam hal itu, ia membawa bagiannya
keluar perkemahan dan membakarnya. Sedangkan korban keselamatan tidak
menyangkut dosa pembawa persembahan sehingga pembawa persembahan maupun Imam
mengambil bagiannya. Tanggung jawab Imam untuk mengajar umat dan hukuman atas
mereka bila mereka gagal melaksanakan tugas itu.[35] Imam
juga bertanggung jawab atas segala acara dan upacara persembahan di Bait atau
tempat suci. Ia hidup dari sebagian persembahan yang dipersembahkan oleh umat.
Namun demikian korban dan mempersembahkan korban bukanlah urusannya yang utama.
Bahkan pada zaman dahulu setiap kepala keluarga dapat mempersembahkan korban
mereka langsung kepada Allah.[36]
Dan juga secara garis besarnya,
imam memiliki tugas yaitu antara lain:
·
Imam adalah guru atau
para pengajar yang bertanggung jawab mengajar masyarakatnya dengan pengajaran
yang kudus dan tidak kudus (Im. 10:10-11; Ul.33:10; II Taw. 35;3; Yes. 22:26;
Hag. 2:11-13).
·
Penafsir
batasan-batasan kultus dalam waktu, ruang dan status dari kompleks ritual
menurut tuntutan Allah (Im. 18:3; 24-28; 20:22-25).
·
Pemelihara kekudusan
tempat-tempat suci yang melambangkan tempat tinggal TUHAN bagi Israel dan yang
menguduskan pribadi-pribadi yang telah dinyatakan najis selama tujuh hari (Im.
4:1-6:7; 16:1-19; Im. 12:15; 13-15). Juru bicara umat bagi Allah pada waktu
mereka memproklamirkan berkat atas umat dan mengumumkan tentang kehendak Allah
terhadap suatu keputusan (Bil. 6:22-27; Bil. 27:21; I Sam. 14:41: Ezr.
2:59-63).
·
Mengadili (Ul. 17:8-13;
Bil. 5:11-31).
·
Partisipan dalam perang
(Bil. 3:31; Ul. 31:9; Bil. 10:1-9).
·
Penjaga atau umat atau
objek-objek yang umum yang dianggap tidak kudus diharapkan untuk tidak mendekat
kepada yang lebih kudus (Bil. 3:10; Bil. 18:1-7).[37]
2.9.
Refleksi
Teologis
Yang dapat menjadi refleksi bagi
kita dari penjalasan di atas, yaitu bahwa imam merupakan seorang wakil manusia
tentang urusan-urusan mengenai Allah. Jadi di mana imam memiliki peranan yang
sangat penting dalam kehidupan peribadahan karena imam yang mengurusi segala
keperluan tentang tentang ibadah. Jadi bila kita hubungkan dengan konteks saat
ini, di mana kita melihat begitu banyak sekali imam-imam. Namun mereka semuanya
bukanlah sibuk mengurus keperluan tentang peribadahan kepada Tuhan tapi lebih
cenderung mengurusi kebutuhan pribadi dan diri sendiri sehingga imam-imam yang
ada pada konteks Perjanjian Lama tersebut sudah mengalami suatu pergeseran
makna. Kita bisa banyak melihat imam-imam yang sudah tidak lagi bertugas
sebagaimana tugas aslinya karena sudah terlalu banyak mencampuri urusan-urusan
ataupun hal-hal duniawi. Ada pertanyaan yang sangat menyentuh kita sebagai
calon-calon imam untuk Tuhan, di mana apakah kita berani memberikan kehidupan
dan seluruh pelayanan kita kepada Tuhan tanpa takut hal-hal yang duniawi? Dan
apakah kita berani menyuarakan suatu suara kebenaran di tengah-tengah keburukan
duniawi yang sedang terjadi saat ini, meskipun kita bakal dijauhi dan bahkan
dihina dengan perbuatan kita tersebut? Itu merupakan suatu perenungan bagi kita
untuk kembali menegakkan arti dan makna dari imam. Yang di mana imam yang
sebenarnya ialah yang menyerahkan kehidupan dan pelayanannya secara menyeluruh
kepada Tuhan tanpa mengkhawatirkan hal-hal duniawi yang akan terjadi menimpa
kita. Dan jika kita lihat pendeta Kristen saat ini maka mereka ditahbisakan
dalam upacara yang sangat berbeda dengan penahbisan imam. Namun pendeta, sama
seperti imam-imam di Israel dahulu, ditetapkan sebagai pemimpin rohani dalam
masyarakat atau anggota jemaat. Di Israel kuno korban-korban penghapusan dosa
harus dipersembahkan untuk imam-imam, dengan demikian diakui bahwa kedudukan
mereka tidak mencegah mereka berbuat hal-hal yang jahat, bahkan kedudukan itu
sering membawa mereka ke dalam pencobaan-pencobaan yang khusus. Dan kasus
pendeta sekarang juga sama karena mereka juga tidak terlepas dari kesalahan dan
dosa karena itu kita sebagai calon-calon pendeta harus tetap meminta
pengampunan kepada Tuhan dan berusaha
untuk mengetahui kehendaknya dan melayani gereja dengan semangat dan rendah
hati.
III.
Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa imam
berasal dari bahasa Ibrani yaitu Kohen
yang artinya seorang yang berdiri. Kata kohen berasal dari kata kerja Hun yang mempunyai pengertian “dihadapan
Allah” dan bertindak sebagai pelayan Allah atau sebagai seorang wakil manusia
dalam urusan-urusan mengenai Allah. Imam yang pertama adalah Harun dan
anak-anaknya. Dan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai imam
maka mereka harus terlebih dahulu ditahbiskan dan setelah mereka ditahbiskan
maka mereka akan menerima jabatan sebagai imam yang bertugas sebagai perantara
antara Allah dan umat-Nya. Mereka mempersembahkan korban kepada Allah, berdoa
untuk rakyat (doa syafaat) dan memberkati rakyat atas nama Allah. Dan Imam juga
diwajibkan menjaga agar api tetap menyala di atas mezbah (Im. 1:7; 6:12-13).
Ketika pembawa persembahan menyembelih hewan, Imam menampung darahnya dalam
wadah, memercik sebagian ke sekililing mezbah dan menempat selebihnya di bawah
mezbah (Im. 1:5).
IV.
Daftar
Pustaka
…, Alkitab Penuntun Hidup Berkelimpahan,
Malang: Gandum Mas, 1999
…., Alkitab, Jakarta: LAI, 2007
Baker, Mari Mengenal Perjanjian Lama, Jakarta:
BPK-GM, 2002
Bakker, F. L., Sejarah Kerajaan Allah I (Perjanjian Lama),
Jakarta: BPK-GM, 2007
Browning,
W.R.F., Kamus Alkitab, Jakarta:
BPK-GM, 2010
Collins, Gerald,
S.J, Kamus Teologi, Yogyakarta:
Kanisius, 1996
Gering, Howar
M., Kamus Alkitab, Jakarta: Imanuel,
1994
Gertenberger,
E., Theological Lexicon Of The Old
Testament, Amerika: Hendrikson Publisher, 1997
Groenen OFM, C.,
Pengantar ke Dalam Perjanjian Lama,
Yogyakarta: KANISIUS, 1992
Heuken, A., Ensiklopedi Gereja (H-kop), Jakarta:
Cipta Loka Caraka, 1992
Lasor, W.S.,
F.W. Bush, D.A. Hubbard, Pengantar
Perjanjian Lama I, Jakarta: BPK-GM, 2012
Peterson, Robert
M., Tafsiran Alkitab Kitab Imamat,
Jakarta: BPK-GM, 1997
Rowley, H. H., Ibadah Israel Kuno, Jakarta: BPK-GM,
2001
Rowley,
H. H., Ibadat Israel Kuno (Worship in
Ancient Israel), Jakarta: BPK-GM, 2004
Shepherd, M. H.,
The Interpreter’s Dictionary Of The Bible
An Illustrated Encyclopedia, Nashville: Adingdom Press, 1986
Situmorang,
Jontor, “Aku mau jadi Imam di Keluargaku“dalam,
jurnal Teologi Tabernakel STT Abdi Sabda Medan Edisi XVII, Januari–Juni 2007
Tongue, D.H., Ensiklopedi Alkitab Masa Kini, Jakarta:
YKBK/OMF, 2010
Tubingen, D.
Kellermann, Theological Dictionari Of The
Old Testament Vol. IV, Michigan: Ermands Publishing Company, 1992
Van Gemeren,
William A., Dictionary Of Old Testament
Theology & Exegesis Vol. 2, United Kingdom: Paternoster Press, 1986
Wahono, S. Wismoady, Di Sini Kutemukan, Jakarta: BPK-GM, 2010
[1] D.H. Tongue, Ensiklopedi Alkitab Masa Kini, (Jakarta:
YKBK/OMF, 2010), 422-428
[2] D. Kellermann
Tubingen, Theological Dictionari Of The
Old Testament Vol. IV, (Michigan: Ermands Publishing Company, 1992),
486-489
[3] Kun artinya berdiri tegak, mendirikan, menemukan. Dalam bentuk Hiphil kata ini berarti melengkapi,
memelihara, mempersiapkan, menata. Dalam bentuk Hiphal berdiri tegak, benar, pasti, dan percaya. Dalam bahasa Aram,
kwn yang artinya membuat menjadi
lurus. (E. Gertenberger, Theological
Lexicon Of The Old Testament, (Amerika: Hendrikson Publisher, 1997), 603)
[4] M. H. Shepherd, The Interpreter’s Dictionary Of The Bible An
Illustrated Encyclopedia, (Nashville: Adingdom Press, 1986), 877
[5] William A. Van
Gemeren, Dictionary Of Old Testament
Theology & Exegesis Vol. 2, (United Kingdom: Paternoster Press, 1986),
60
[6] Gerald Collins, S.J, Kamus Teologi, (Yogyakarta: Kanisius,
1996), 88
[7] Howar M. Gering, Kamus Alkitab, (Jakarta: Imanuel, 1994),
63
[8] F. L. Bakker, Sejarah Kerajaan Allah I (Perjanjian Lama),
(Jakarta: BPK-GM,2007), 361
[9] Urim dan Tumim adalah benda yang dipakai Alllah untuk
memberikan kehendak-Nya kepada bangsa Israel. Mungkin kedua benda itu adalah
batu suci, yang satu memberi jawab “tidak”, yang satu lagi jawab “ya”.
[10] S. Wismoady Wahono, Di Sini Kutemukan, (Jakarta: BPK-GM,
2010), 193
[11] A. Heuken, Ensiklopedi Gereja (H-kop), (Jakarta:
Cipta Loka Caraka, 1992), 72
[12] A. Heuken, Ensiklopedi Gereja (H-Kop), 72
[13] S. Wismoady Wahono, Di Sini Kutemukan, 193
[14] H. H. Rowley, Ibadat Israel Kuno (Worship in Ancient
Israel), (Jakarta: BPK-GM, 2004), 76
[15] S. Wismoady Wahono, Di Sini Kutemukan, 193
[16] H. H. Rowley, Ibadat Israel Kuno (Worship in Ancient
Israel), 77
[17] W.R.F. Browning, Kamus Alkitab, (Jakarta: BPK-GM, 2010),
149
[18] F. L. Bakker, Sejarah Kerajaan Allah I (Perjanjian Lama),
363
[19] Robert M. Peterson, Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, (Jakarta:
BPK-GM, 1997), 145
[20] Robert M. Peterson ,Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, 123- 128
[21] H. H. Rowley, Ibadah Israel Kuno, (Jakarta: BPK-GM,
2001), 85-86
[22] Robert M. Peterson ,Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, 131-134
[23] Serban ini terbuat
dari lenan dan dililitkan di sekitar kepala Imam Besar (Im. 16:4). Menurut
tradisi, panjangnya sedikit lebih dari 7 ¼ Meter.
[24] Patam Emas merupakan
hiasan dalam bentuk bunga emas, sebab kata bahasa Ibrani ini memang berarti
“Bunga”.
[25] Hari Perdamaian
merupakan hari raya tahun Yahudi. Pada hari ini Imam Besar, dengan mengenakan
pakaian suci, lebih dahulu mempersiapkan dirinya mandi. Kemudian, sebelum
mengadakan pendamaian bagi seluruh bangsa, dia harus mempersembahkan lembu
jantan untuk dosa-dosanya sendiri. Hari Pendamaian mengadakan pendamaian untuk
semua dosa dan pelanggaran yang tidak didamaikan selama tahun sebelumnya (Im.
16:16, 21). Upacara ini harus diulang
kembali setiap hari dengan cara yang sama. (Lih. …, Alkitab Penuntun Hidup Berkelimpahan, (Malang: Gandum Mas, 1999),
193)
[26] F. L. Bakker, Sejarah Kerajaan Allah I (Perjanjian Lama),
364-365
[27] W.R.F. Browning, Kamus Alkitab, 149
[28] C. Groenen OFM, Pengantar ke Dalam Perjanjian Lama,
(Yogyakarta: KANISIUS, 1992), 118
[29] ….., Alkitab, (Jakarta: LAI, 2007), 320
[30] W.R.F. Browning, Kamus Alkitab, 148-149
[31] Robert M. Peterson ,Tafsiran Alkitab Kitab Imamat, 112-115
[32] ….., Alkitab, 320
[33] L. Baker, Mari Mengenal Perjanjian Lama, (Jakarta:
BPK-GM, 2002), 48
[34] F. L. Bakker, Sejarah Kerajaan Allah I (Perjanjian Lama),
363
[35] W.S. Lasor, F.W.
Bush, D.A. Hubbard, Pengantar Perjanjian
Lama I, (Jakarta: BPK-GM, 2012), 219
[36] S. Wismoady Wahono, Di Sini Kutemukan, 193
[37] Jontor Situmorang, “Aku mau jadi Imam di Keluargaku“ dalam,
jurnal Teologi Tabernakel STT Abdi Sabda Medan Edisi XVII, Januari –Juni 2007,
30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar